Direktur Utama PT. Bank Sulteng Hj. Ramiyatie menghadiri penerimaan Penghargaan dari The Asian Post dalam The Best Regional Champion 2025 dimana PT. Bank Suteng menerima pengakuan “Excellence Financial Performance periode Tahun 2023 - 2024 pada KBMI 1 dalam kelompok Asset Rp 10 T - < Rp 25 T”
Bank Sulteng dinilai telah sukses mencetak kinerja keuangan Periode 2023 - 2024 sehingga layak mendapat Pengakuan Excellence Financial Performance 2023-2024 pada rating Infobank Top BUMD 2025.
Kriteria dasar yang di gunakan Infobank Media Group dalam melakukan penilaian kinerja BUMD pada sektor jasa keuangan dalam laporan keuangan periode 2023 - 2024 adalah sebagai berikut :
- Permodalan (Indikator : Capital Adequacy Ratio dan Pertumbuhan Modal Inti)
- Kualitas Aset (Indikaror : Non Performing Loan, Total Kredit dan Pertumbuhan Kredit)
- Rentabilitas (Indikator : Return On Asset, Return On Equity dan Pertumbuhan Laba Tahun Berjalan)
- Liquiditas (Indikator : Loan to Deposit Ratio dan Dana Pihak Ketiga )
- Efisiensi ( Indikator : Net Interst Margin dan BOPO)
Pemberian apresiasi Regional Champion 2025 tersebut di dihelat secara Nasional dengan Tajuk Masa depan BUMD di tangan Kepala Daerah Baru di Hotel Shangri La Jakarta pada Tanggal 16 Mei 2025.
Keberhasilan BPD, BPR, dan BPRS mengukir kinerja terbaiknya, menurut Eko, layak diberikan apresiasi. Apalagi, di tengah dinamika ekonomi global yang sangat fluktuatif akibat perang tarif impor, situasi geopolitik, dan ekonomi dalam negeri yang sedang tidak biasa-biasa saja.
“Dalam situasi yang tidak menentu seperti sekarang ini, bank yang berhasil mempertahankan kinerjanya adalah bank-bank yang mampu bekerja secara efisien, prudent, dan hati-hati. Jaga kualitas kredit dengan baik dan selalu memegang teguh prinsip GCG (Good Corporate Governance),” ujar Eko B. Supriyanto Founder The Asian Post saat memberikan Welcome Speech pada pembukaan The Asian Post Regional Champion 2025.
Hj. Ramiyatie - Direktur Utama menyampaikan Terimakasih atas Penghargaan yang diberikan kepada Bank Sulteng, atas dukungan dan kepercayaan semua pihak, Kepada Bapak Gubernur Sulawesi tengah selalu Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan kepada seluruh Pemegang Saham PT. Bank Sulteng, para stake Holder, kepada nasabah setia bank Sulteng, seluruh masyarakat sulawesi tengah serta kepada Insan PT. Bank Sulteng yang telah memberikan dedikasi dan kerjakerasnya sehingga bank sulteng layak menerima Regional Champion 2025 ini.
Bank Sulteng berkomitment, berupaya memberikan kontribusi positif dan menjadi agen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan daerah serta dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Sulawesi Tengah tercinta ini.
Bank Sulteng terus memperkokoh posisinya sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berkomitmen mendukung program pembangunan ekonomi Sulawesi Tengah yang berkelanjutan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 yang digelar di Hotel BW Coco pada Senin (20/1).
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura, hadir sebagai pemegang saham pengendali bersama bupati/walikota se-Sulawesi Tengah, perwakilan Mega Corpora, serta dewan komisaris dan direksi Bank Sulteng.
Agenda pelaksanaan RUPS tahunan dan luar biasa membahas laporan kinerja PT Bank sulteng pada tahun 2024 yang mendapat apresiasi positif dari gubernur sulteng serta pemegang saham lainnya.
PT. Bank Sulteng dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulteng mengadakan perjanjian kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Sebagai Lembaga perbankan, Bank Sulteng dalam pengelolaannya senantiasa memperhatikan tata Kelola dan manajemen resiko yang baik, mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati - hatian serta taat terhadap berbagai peraturan untuk menjamin kegiatan operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk kepentingan tersebut PT. Bank Sulteng melakukan Perjanjian Kerjasama bersama pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulteng peda hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 bertempat di gedung kantor Kejati Provinsi Sulteng jalan Dr Samratulangi palu. Perjanjian kerjasama bertujuan pemberian bantuan, pertimbangan hukum dalam rangka menyelamatkan serta memulihkan keuangan/kekayaan Negara. Serta pemberian pelatihan guna peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia dalam bidang hukum. Perjanjian kerjasama di tanda tangani oleh Kepala kejaksaan tinggi Provinsi Sulteng Bpk DR. Bambang Hariyanto bersama Direktur Utama PT. Bank Sulteng. Ibu Hi. Ramiyatie. Turut hadir menyaksikan Direktur Bisnis PT Bank Sulteng , Direktur Kepatuhan PT Bank Sulteng, Wakil kepala Kejati Sulteng, Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Sulteng, Koordinator Tata Usaha Kejati Sulteng serta jajaran Pimpinan Divisi PT. Bank Sulteng., Hi. Ramiyatie mengatakan bahwa sebagai Lembaga yang menjalankan bisnis perbankan, khususnya Bank Sulteng yang dipercayakan oleh pemerintah daerah sebagai pengelola keuangan daerah tidak terlepas dari risiko atau potensi hukum termaksud yang terkait dengan perdata dan tata usaha negara, dan hal-hal seperti ini tentunya perlu disingkapi secara professional dan komperhensif. Olehnya melalui koraborasi ini kami sangat optimis akan mendatangkan banyak manfaat bagi PT. Bank Sulteng, antara lain kami terbantu dalam penyelesaian masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara, upaya pengurangan kredit bermasalah melalui pendampingan hukum dan negosiasi, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan juga sebagai sarana edukasi bagi karyawan/ti PT. Bank Sulteng untuk meningkatkan kompetensi SDM lewat sosialisasi berupa pelatihan dalam memitigasi risiko hukum yang melekat pada setiap aktivitas bisnis dan operasional
Read MorePT Bank Sulteng bersama PT Bank Papua melakukan kerjasama guna
pemberian pembiayaan fasilitas kredit kepada PT Anugerah Sakti
Konstruksi (ASKON)
Penandatangan perjanjian kerjasama antara ke 2 Bank pemda tersebut
di laksanakan di gedung workshop PT Bank Sulteng di jalan Tinombala kota palu pada hari Rabu tgl 6 November 2024
penanda tanganan perjanjian subpartisipasi dilakukan oleh Direktur
Bisnis PT Bank Sulteng Ibu Myrna
Rianasari bersama Direktur Bisnis PT Bank Papua Bpk Sadar Sebayang, acara di
hadari dan di saksikan oleh Bpk Heynce
Wongkar selaku pemegang saham PT Anugerah Sakti Konstruksi, Bapak JUDY KOAGOW selaku Direktur
Kepatuhan PT Bank Sulteng, Komisaris indenpendent PT Bank Sulteng Bpk Novi Ventje Kaligis Beserta unsur Pimpinan Divisi dari PT Bank Sulteng
dan PT Bank Papua.
Direktur Bisnis PT Bank
Sulteng Ibu Myrna Rianasari dalam
sambutan mengatakan bahwa PT Askon sendiri telah menjalin hubungan dengan PT
Bank Sulteng sejak tahun 2004 sampai dengan sekarang telang terbangun hubungan
kepercayaan, terbukti dengan pembiayaan yang diberikan kepada PT Askon sejak
tahun 2019 sampai dengan saat ini dengan Kolektibilitas Lancar dan terdapat 8
(delapan) fasilitas yang telah Lunas dengan total Plafon sebesar Rp437 milyar.
Dengan melihat perkembangan usaha dari PT Askon yang semakin
berkembang, maka dengan keikutsertaan PT Bank Papua dalam Pembiayaan Fasilitas
Sell Down PT Askon, harapan kami kerjasama ini dapat saling berbagi / sharing
ilmu dan kami juga dapat belajar dari PT Bank Papua, begitupun dalam manajemen
dan pengwasan dapat dilakukan bersamaan.
Direktur Bisnis PT Bank Sulteng juga berharap, dengan dimulainya
kerjasama ini juga dapat membuka peluang-peluang dalam mengembangkan Bisnis PT
Bank Sulteng dan PT Bank Papua kedepannya.
Pemerintah Kabupaten Donggala resmi bekerja sama dengan Bank Sulteng untuk mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dengan tujuan meningkatkan efisiensi anggaran dan transparansi transaksi keuangan.
Penandatanganan berlangsung di sebuah kafe di Kota Palu pada Sabtu, 2 November 2024, dihadiri oleh direktur bisnis Bank Sulteng Myrna Rianasari, Kepala Divisi pemasaran Wirdaningsih, serta kepala cabang Donggala Agustina Pidal, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Effendi, sejumlah anggota DPRD Donggala, Asisten I dan III, serta berbagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj Bupati Donggala, Moh Rifani, menyampaikan bahwa penerapan KKPD adalah langkah signifikan dalam reformasi birokrasi yang tengah diupayakan pemerintah daerah.
Ia mendorong seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memahami penggunaan kartu kredit ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya KKPD, diharapkan transaksi keuangan pemerintah daerah akan menjadi lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan visi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Rifani.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, melibatkan partisipasi masyarakat, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Meskipun KKPD merupakan inovasi baru, Rifani optimis implementasinya akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi warga Kabupaten Donggala.
Ke depan, diharapkan KKPD mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, tepat waktu, dan efektif, guna membawa perubahan nyata bagi masyarakat Donggala.
Read More