KREDIT MULTIGUNA
Kredit Multiguna merupakan produk kredit yang khusus membiayai keperluan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN), Pegawai Negeri Sipil, baik ASN Pemerintah Daerah/Pusat/Instansi Vertikal,ASN Pra Pensiun, Pensiunan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggota DPRD dan KPU, Karyawan BUMN maupun Karyawan BUMD.untuk memenuhi kebutuhannya antara lain:
2. Perbaikan atau Renovasi rumah,
3. Keperluan anak sekolah,
4. Biaya Pendidikan anak atau biaya pengobatan,
5. Konsumtif lainnya,
6. Menambah modal usaha produktif
KREDIT MULTIGUNA
Syarat Yang dibutuhkan untuk mengajukan kredit Multiguna Yaitu
Mengisi Aplikasi permohonan
Fotokopi KTP suami & Istri
Fotokopi Kartu keluarga
Fotokopi Akta Nikah/Akte Cerai/Akte Kematian/Perjanjian Pranikah
Pas foto ukuran 4 x 6 Suami & Istri
SK Pegawai :
SK 80%
SK 100%
SK Terakhir
SK PEnsiun (Untuk Kredit Multiguna Pensiun)
Karpeg
Asli Slip Perincian Gaji yang dilegalisir Bendahara Gaji/List KPE
Fotokopi NPWP
Suku Bunga Kredit Multiguna /PNS/ PraPensiun /Pensiun
Jangka waktu 1 tahun s.d 8 Tahun Minimal 10,00 % p.a Flat To Anuitas
Jangka waktu 8 tahun s.d 10 Tahun Minimal 10,25 % p.a Flat To Anuitas
Jangka waktu 10 tahun s.d 15 Tahun Minimal 10,50 % p.a Flat To Anuitas