Bank BPD Sulawesi Tengah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, Serta Merupakan Peserta Penjamin LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 Miliar.
Cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS klik di sini.