Palu 26 Januari 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan PT Mega Corpora melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT. Mega Corpora (Bank Mega) dengan PT. Bank Sulteng.
Kesepakatan Bersama ini ditandatangani langsung oleh
Gubernur Sulawesi Tengah Bapak H Rusdi Mastura dengan Direktur Utama PT. Mega Corpora Bapak Ardhayadi, Turut bertandatangan pula Direksi Bank Mega bersama Jajaran Direksi PT. Bank Sulteng Hj. Ramiyatie selaku Direktur Operasional dan Judy Koagow selaku direktur Kepatuhan.
Saksi penting dalam penandatanganan ini adalah Bapak Chairul Tanjung selaku Chairman CT Corp dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulampua Bapak Darwisman.
Dalam sambutannya Bapak Chairul Tanjung menyampaikan bahwa menyambut baik kesepakatan KUB ini dan berharap kerjasama antara PT. Bank Sulteng, Mega Corpora dan Bank Mega akan menambah Value dari Bank Sulteng sendiri. Beliau juga berharap terbangunnya KUB ini bisa membuat Bank Sulteng maju dan terus berkembang terutama dari segi aset dan profitnya.
Gubernur Sulawesi Tengah Bapak Rusdy Mastura dalam sambutanya menyampaikan terimakasih atas dukungan Mega Corpora yang mau menjalin kerjasama KUB untuk menguatkan permodalan Bank Sulteng. Beliau berharap kedepan Bank Sulteng bisa menjadi Bank yang maju dan hebat.
Sementara Kepala OJK regional 6 Sulampua Darwisman juga menyampaikan Bahwa OJK selaku regulator memberikan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada Pemegang Saham, Jajaran Pengurus dan Pegawai Bank Sulteng atas pemenuhan kewajiban pelaksanaan konsolidasi Bank sebagaimana diatur dalam POJK nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Penandatanganan bersejarah ini berlangsung di Gedung Pogombo Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah yang juga turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Vera Rompas, Ny. Anita Tanjung, unsur pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Forkopimda , Kepala OJK Sulawesi Tengah, Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah, plh Kepala BI Perwakilan Sulawesi Tengah, Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah.
Para Bupati / Walikota (perwakilan) Sesulawesi Tengah selaku pemegang saham, pejabat tinggi Pemprov Sulteng, jajaran pengurus PT. Bank Sulteng, Pimpinan Bank Mega dan Mega Syariah.